Sabtu, 10 April 2010

Syarat-syarat Solat

Asy-Syaikh Ibnu Baaz dengan susunan Muhammad bin ‘Ali Al-Arfaj.Syarat-Syarat Shalat tidak akan sah kecuali jika memenuhi syarat-syarat dan hal-hal yang wajib ada padanya serta menghindari hal-hal yangg akan membatalkannya.
Adapun syarat-syaratnya ada sembilan:

1. Islam
2. Berakal
3. Tamyiz {dapat membedakan antara yg baik dan yg buruk}
4. Menghilangkan hadats
5. Menghilangkan najis
6. Menutup aurat
7. Masuknya waktu
8. Menghadap kiblat
9. Niat.
Secara bahasa syuruuth adalah bentuk jamak dari kata syarth yg berarti alamat.Sedangkan menurut istilah adalah apa-apa yang ketiadaannya menyebabkan ketidakadaan {tidak sah} tetapi adanya tidak mengharuskan ada . Contohnya jika tidak ada thaharah maka shalat tidak ada tetapi adanya thaharah tidak berarti adanya shalat {belum memastikan sahnya shalat karena masih harus memenuhi syarat-syarat yang lainnya rukun-rukunnya hal-hal yang wajibnya dan menghindari hal-hal yg membatalkannya pent.}. Adapun yg dimaksud dgn syarat-syarat shalat di sini ialah syarat- syarat sahnya shalat tersebut. Penjelasan Sembilan Syarat Sahnya Shalat
1.Islam Lawannya adalah kafir.
Orang kafir amalannya tertolak walaupun dia banyak mengamalkan apa saja dalilnya firman Allah ‘azza wa jalla Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik untuk memakmurkan masjid-masjid Allah padahal mereka menyaksikan atas diri mereka kekafiran.Mereka itu amal-amalnya telah runtuh dan di dalam nerakalah mereka akan kekal. (At- Taubah:17) Dan firman Allah ‘azza wa jalla Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan lalu Kami jadikan amal itu debu yg berterbangan. Shalat tidak akan diterima selain dari seorang muslim dalilnya firman Allah ‘azza wa jalla Barangsiapa mencari agama selain agama Islam maka sekali-kali tidaklah akan diterima daripadanya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yg rugi.

2. Berakal Lawannya adalah gila.
Orang gila terangkat darinya pena hingga dia sadar dalilnya sabda Rasulullah رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَالْمَجْنُوْنِ حَتَّى يُفِيْقَ، وَالصَّغِيْرِ حَتَّى يَبْلُغَ. Diangkat pena dari tiga orang:
1. Orang tidur hingga dia bangun
2. Orang gila hingga dia sadar
3. Anak-anak sampai ia baligh.
3.Tamyiz
Yaitu anak-anak yg sudah dapat membedakan antara yg baik dan yg buruk dimulai dari umur sekitar tujuh tahun. Jika sudah berumur tujuh tahun maka mereka diperintahkan untuk melaksanakan shalat berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam مُرُوْا أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلاَةِ لِسَبْعٍ وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرٍ وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ. Perintahkanlah anak-anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun dan pukullah mereka ketika berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah mereka di tempat- tempat tidur mereka masing-masing.
4.Menghilangkan Hadats
Hadats ada dua: hadats akbar seperti janabat dan haidh dihilangkan dengn mandi dan hadats ashghar dihilangkan dengn wudhu` sesuai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Allah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci. Dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam Allah tidak akan menerima shalat orang yang berhadats hingga dia berwudlu`.
5.Menghilangkan Najis
Menghilangkan najis dari tiga hal: badan pakaian dan tanah dalilnya firman Allah ‘azza wa jalla Dan pakaianmu maka sucikanlah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda تَنَزَّهُوْا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ. Bersucilah dari kencing sebab kebanyakan adzab kubur disebabkan olehnya.
6.Menutup Aurat
Menutupnya dengn apa yang tidak menampakkan kulit berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Allah tidak akan menerima shalat wanita yang telah haidh kecuali dengn khimar {pakaian yang menutup seluruh tubuh seperti mukenah}. Para ulama sepakat atas batalnya orang yg shalat dalam keadaan terbuka auratnya padahal dia mampu mendapatkan penutup aurat. Batas aurat laki-laki dan budak wanita ialah dari pusar hingga ke lutut sedangkan wanita merdeka maka seluruh tubuhnya aurat selain wajahnya selama tidak ada ajnaby yang melihatnya namun jika ada ajnaby maka sudah tentu wajib atasnya menutup wajah juga.Di antara yang menunjukkan tentang mentutup aurat ialah hadits Salamah bin Al-Akwa` radhiyallahu ‘anhu Kancinglah ia walau dengn duri. Dan firman Allah ‘azza wa jalla Wahai anak cucu Adam pakailah pakaian kalian yg indah di tiap masjid. Yakni tatkala shalat.
7. Masuk Waktu
Dalil dari As-Sunnah ialah hadits Jibril ‘alaihis salam bahwa dia mengimami Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di awal waktu dan di akhir waktu lalu dia berkata: Wahai Muhammad shalat itu antara dua waktu ini. Dan firman Allah ‘azza wa jalla Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. Artinya diwajibkan dalam waktu-waktu yang telah tertentu. Dalil tentang waktu-waktu itu adalah firman Allah ‘azza wa jalla Dirikanlah shalat dari sesudah tergelincirnya matahari sampai gelap malam dan Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan {oleh malaikat}.
8. Menghadap Kiblat
Dalilnya firman Allah Sungguh Kami melihat wajahmu sering menengadah ke langit maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke Kiblat yg kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil-Haram dan di mana saja kalian berada maka palingkanlah wajah kalian ke arahnya.
9. Niat
Tempat niat ialah di dalam hati sedangkan melafazhkannya adalah bid’ah {karena tidak ada dalilnya}. Dalil wajibnya niat adalah hadits yang masyhur Sesungguhnya amal-amal itu didasari oleh niat dan sesungguhnya tiap orang akan diberi sesuai niatnya. {Muttafaqun ‘alaih dari ‘Umar Ibnul Khaththab}

Sumber artikel : blog.re.or.id

4 komentar:

  1. Amazing, good tips, though im not completely certain certainly.

    BalasHapus
  2. yes you take a positive course .... according to your condition ... thank you for visiting my blog

    BalasHapus
  3. I actually wanted to write a simple note in order to appreciate you for all the precious ideas you are sharing at this website. My prolonged internet research has at the end of the day been recognized with reasonable details to talk about with my guests. I 'd suppose that most of us visitors are rather lucky to be in a really good community with so many marvellous professionals with great concepts. I feel pretty happy to have come across your entire web site and look forward to plenty of more fabulous minutes reading here. Thanks a lot again for all the details.

    BalasHapus