Sabtu, 10 April 2010

Masbuq Tidak Baca Fatihah

Assalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
Membaca surat Al-Fatihah adalah rukun shalat. Dan kita tahu bahwa yang namanya rukun itu tidak boleh ditinggalkan. Dan meninggalkan salah satu rukun mengakibatkan ibadah itu menjadi tidak syah. Bahkan Rasulullah SAW bersabda,
”Tidak syah shalat seseorang bila tidak membaca fatihatul kitab .
Tidak boleh shalat yang tidak membaca fatihatul kitab . .

Namun dalam kasus makmum ikut imam yang tertinggal membaca surat Al-Fatihah, misalnya mendapati imam sedang ruku’, maka sebenarnya yang tertinggal bukan saja bacaan surat Al-Fatihah saja, tetapi juga takbiratul ihram.
Dan agar kita tidak semata-mata menggunakan pendekatan logika di dalam masalah shalat, marilah kita dengar sabda Rasulullah SAW dalam masalah ini.
Siapa yang masih sempat ruku’ bersama imam dalam shalat, maka dia mendapatkan shalat itu. .
Sehingga berdasarkan dengan hadits shahih yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW sebagai nabi yang diutus untuk dijadikan penunjuk tata cara beribadah sudah menjelaskan bahwa bila makmum masih sempat melakukan ruku’ bersama imam, maka dia dianggap sudah mendapatkan rakaat itu. Sebaliknya, bila tidak sempat ruku’ bersama imam, maka dia tidak mendapatkan rakaat itu.

Sumber artiker : Blog.re.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar